Jumat, 10 Maret 2023

KBMN 28-RESUME 25-MENULIS BUKU UNTUK NAIK PANGKAT

 MENULIS BUKU UNTUK NAIK PANGKAT












Gelombang   :  28

Resume         :  25

Tanggal         :  Senin, 6 Maret 2023

Tema             :  Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Judul             :  Menulis Buku Untuk Naik Pangkat

Narasumber  :  Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator    :   Yandri Novita Sari, S.P


Malam ini pertemuan ke 25 pelatihan menulis di KBMN 28. Narasumber kita malam ini merupakan sosok yang sudah lama bergerilya di dunia penulisan. Beliau adalah Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd dan didampingi moderator cantik adalah ibu Yandri Novita Sari, S.Pd.


Sebelum memasuki acara pelatihan Om Jay berkenan memberikan sambutan terlebih dahulu. Om Jay berharap semakin banyak peserta yang bertahan sampai di akhir finish dan tidak menyerah kalah.

Materi malam ini semakin seru, judulnya “Point Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS”, dan Narasumbernya adalah salah seorang yang mengalaminya secara langsung berkaitan dengan isi materinya.

Selanjutnya moderator membagikan informasi mengenai Narasumber, berbagi Profil dan seabrek prestasi hebat bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd;

1. Beliau lahir di Surabaya tanggal 10 Juni 1966.

2.  Alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya

3. STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil

4. Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil

5. Berhasil meraih gelar Doktor 

6. Memulai karier sebagai PNS dari pangkat II/c

7. Sekarang sudah mencapai golongan IV/d.

8. Termasuk sebagai 10 penulis buku nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim.

9. Penulis buku berjudul “Bergerilya menjadi Penulis”

10. Penulia buku berjudul "Menulis Siapa Takut"

11. Penulis buku pelajaran penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya.

12. Penulis buku pendidikan penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya.

13. Penulis buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya.

14. Penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden SBY tahun 2011.

15. Penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia

16. Dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan

17. Dosen kampus Dalwa Bangil

18. Wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006

19. Wakil kalangan guru dan terbang ke Amerika

20. Terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011 mewakil Indonesia   

21. Guru Berprestasi Tingkat Nasional

Semua kesuksesan tersebut tentu membutuhkan sepak terjang yang luar biasa dalam fisik moril material dan diimbangi dengan ketekunan serta keuletan dari Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd pastinya.

Selanjutnya moderator langsung mengajak peserta pelatihan menyimak dengan seksama pemaparan materi dari Bapak narasumber yaitu Bapak DR. Imron Rosidi, M.Pd. Beliau juga langsung menyambut dan langsung memulai kegiatan pelatihan dengan menyampaikan "Cara memanfaatkan kemampuan kita dalam menulis buku untuk Kenaikan Pangkat (KP) berdasarkan PermenPANRB 16 tahun 2009".

 

Berdasarkan Permen PANRB no.16 tahun 2009 tentang jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya, pada unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ada tiga unsur yang dapat diperhitungkan angka kreditnya  yaitu :

1)Melaksanakan pengembangan diri (PD)

2)Melaksanakan Publikasi Ilmiah (PI)

3)Membuat Karya Inovatif  (KI)

 

Untuk publikasi ilmiah, terdapat pada poin 3 di Buku 4, terdiri dari:

1)  Buku Teks Pelajaran;

2) Buku Pengayaan;

    - Modul/Diktat pembelajaran

    - Buku dalam Bidang  Pendidikan

    - Karya Terjemahan;

3)  Buku Pedoman Guru.


Poin dari setiap buku memiliki poin berbeda. Poin buku atau poin pengembangan keprofesian (PPK) mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja, seperti pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi, publikasi ilmiah, pengembangan produk atau layanan, dan kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya. 


Faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS, pada poin ini adalah guru dapat membuat buku sebagai pemenuhan nilai Angka Kredit (AK). Sebagai salah satu jenis Publikasi Ilmiah (PI) dan Karya Ilmiah (KI) adalah penulisan buku ini. Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dari laporan penelitian yang kita lakukan.


Faktor paling banyak bagi guru sebenarnya memang dengan menulis buku, yang dapat dibuat dari hasil laporan penelitian yang telah dimiliki, sehingga cukup hanya dengan mengatur beberapa bab yang ada, maka sudah bisa menjadi buku.

Beberapa bentuk karya Publikasi Ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat guru, dapat berupa:

1. Presentasi di forum ilmiah

2. Laporan hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)

3. Tinjauan ilmiah

4. Tinjauan ilmiah populer

5. Artikel ilmiah

6. Buku Pelajaran

7. Modul/Diktat

8. Buku dalam bidang pendidikan

9. Karya terjemahan

10.Buku pedoman guru




Selanjutnya penjelasan berbagai bentuk buku karya Publikasi Ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat,

1.   Buku Hasil Penelitian

Mengubah laporan penelitian dalam bentuk buku. Buku diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP, Pada poin ini angka kredit yang dihasilkan adalah 4.


2. Buku Teks Mata Pelajaran

Buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Harus mempunyai nomer ISBN lengkap. Buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Angka kredit yang dihasilkan jika BNSP AK 6, ber-ISBN AK 3, dan tidak ber-ISBN AK 1


3. Buku Pengayaan.

Buku pengayaan berupa :

1) Modul/Diktat

a. Modul bertujuan agar siswa dapat belajar sendiri atau mandiri.

b. Diktat, mempermudah/memperkaya materi pelajaran/bidang studi yang disampaikan oleh guru.

c. Minimal dibuat per semester, atau bisa dibuat per tahun.

d. Poin angka kredit yang dihasilkan jika diterbitkan pada tingkat Provinsi AK 1,5

e. Poin angka kredit yang dihasilkan jika di tingkat kota/kab – AK 1

f. Poin angka kredit yang dihasilkan jika di tingkat sekolah – AK 0,5

2)Buku Bidang Pendidikan

 a. Buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang kependidikan.

b. Jika buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN, maka – AK 3

c. Buku yang dicetak dan diterbitkan tetapi belum ber-ISBN – AK 1,5

     3). Karya Terjemahan

         a. Karya terjemahan 

        - Penerjemahan buku pelajaran atau buku lainnya dalam bidang pendidikan, 

        - dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya, 

        - dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah, 

        - yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran.      

        b. AK untuk karya terjemahan, jika menunjang Pembelajaran – AK 1

 4. Buku Pedoman Guru

Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah, diketik dan dijilid. Hanya boleh 1 setiap pengajuan, dengan AK 1,5.

 

5. Buku Karya Inovatif

    Untuk penilaian pada Buku Karya Inovatif adalah:

1). Kumpulan Cerpen

a. Ketentuan menulis 5 Cerpen atau lebih katagori sederhana

b. Menulis lebih dari 10 cerpen katagori kompleks

2). Kumpulan Puisi

a. Ketentuannya menulis 20 puisi atau lebih katagori sederhana

b. Menulis lebih dari 40 puisi katagori kompleks

3). Novel

a. Ketentuan menulis satu novel katagori sederhana

b. Menulis dua novel katagori kompleks

 

6. Membuat karya inovatif sesuai lampiran Permenpan No: PER/16/M.PAN-RB/11/2009, Tanggal 10 November 2009, bahwa langkah-langkah dalam membuat karya inovatif diantaranya:

1).  menemukan teknologi tepat guna

2).  membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum

3).  mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya tingkat  nasional

4).  menemukan/menciptakan karya seni

 Penjelasan tambahan dari tanya jawab peserta pelatihan kepada narasumber,

1). Karya Inovatif bisa berupa buku yang memiliki komptensi yang sesuai. Semua guru bisa membuat KI tanpa harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang sastra. Yang termasuk Karya Inovatif (KI) pada publikasi buku adalah pada kategori Seni Sastra, yaitu buku Novel, kumpulan cerpen, puisi, naskah drama teater/film, atau buku cerita bergambar yang diterbitkan ber-ISBN.

2) Untuk buku antologi puisi yang ditulis banyak penulis tidak bisa dinilai. Hanya penulis solo yang menulis minimal 20 puisi yang dapat dinilai. Sedangkan untuk kumpulan cerpen, minimal 1 guru menulis 5 cerpen.

3) Untuk bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.

4) Mulai Juli 2023, rencananya untuk kenaikan pangkat sudah menggunakan aturan baru. Tidak lagi menggunakan DUPAK, tetapi melalui SKP. Menghitungnya dengan memasukkan pembelajaran dulu.

5) Ketika belum memenuhi standar minimal yang harus dipenuhi, maka dimasukkan unsur publikasi ilmiah termasuk menulis buku. Aturannya seperti apa?, kita tunggu saja, semoga menguntungkan bagi guru yang sudah disibukkan dengan membimbing anak didiknya di sekolah.

6) Untuk hasil karya seperti modul, artikel itu kan dibatasi per semester 1, kalau buku karena antri ISBNnya kadang tdk bisa diprediksi. Hal ini benar. Sekarang memang agak sulit pengurusan ISBN. Tetapi buku yang tidak ber ISBN pun bisa dinilai dengan AK 1. Buku yg diajukan maksimal 3 buku pendidikan.

7). Untuk PTK yang sudah dibukukan, masuk kategori dalam buku pendidikan dg AK 4

8). Jika penulis bikin antologi tentang potret pelajar pancasila di Kotaku Masing masing kirim    5 naskah, maka kalau buku pendidikan boleh dinilai maksimal 4 orang dg persentase yg telah ditentukan. Untuk penulis ke 5 dan 6  dan seterusnya tdk dpt AK.

9). Jenis KI bisa dalam bentuk cerpen. Tetapi bagi seorang guru Mapel IPA bisa di nilai kalau membuat kumpulan cerpen. Termasuk untuk Karya Inovatif, baik itu menulis cerpen, Puisi, Menulis Lagu, membuat poster, cover buku, untuk semua guru. Jadi untuk menulis cerpenpun guru kelas maupun guru MIPA Jadi tidak harus guru bahasa Indonesia.

10). Kenaikan Pangkat dapat diajukan berdasarkan (Permenpan RB no 16 tahun 2009 dan Permendikbud 35 tahun 2010)

11). Buku untuk kenaikan pangkat ada yang masuk pada Publikasi Ilmiah dan ada yang masuk pada Karya Inovatif. Semua buku tersebut dapat digunakan untuk kenaikan pangkat sejak gol III/c s.d IV/e. Untuk ke golongan IV/d wajib ada yang ber-ISBN. Buku antologi hanya dapat nilai AK jika minimal menulis 20 puisi atau 5 cerpen.

12). Buku hasil penelitian ber-ISBN yang beredar secara nasional AK nya 4. Buku teks pelajaran ber-ISBN nilai AK nya 3; yang tidak ber-ISBN nilai AK nya 1. Buku mapel yang ber-BSNP AK nya 6. Bila buku pelajaran ditulis beberapa penulis maka pembagian AK nya menggunakan persentase. Jika 2 penulis, maka penulis utama dapat 60 persen dan penulis kedua 40 persen dari AK 3, 4 atau 6.

13). Untuk modul atau diktat hendaknya ditulis per semester, jika digunakan di tingkat sekolah AK nya 0,5, di tingkat kabupaten AK nya 1 dan tk propinsi AK nya 1,5. Jika modul dibuat per tahun maka AK nya 1,2 dan 3. untuk karya terjemahan yang menunjang pembelajaran AK nya 1. Semua guru bidang studi dapat menulis buku antologi, puisi, cerpen, naskah drama atapun novel.

14). Penerbitan artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis cepat asalkan laporan penelitian sudah selesai. Untuk buku wajib bentuk cetak. Bentk elektronik digital harus dicetak bersadar regulasi yang berlaku saat ini. Untuk buku solo ber ISBN AK nya 3. Untuk tesis tidak bisa dinilaikan , harus dirubah dalam bentuk laporan penelitian pembelajaran, setelah diseminarkan , baru diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.

15) Untuk sertifikat webinar wajib ada surat tugas dan laporan Pengembangan Diri nilai 0,1. kalau diklat online 30-80 jam nilai AK 1 dan 2. Modul tidak harus ber ISBN dengan AK 0,5 persemester.

16) Untuk III/a ke III/b hanya membutuhkan nilai PD 3 , karya buku innovatif bisa dinilaikan tetapi tidak wajib. Kumpulan artikel tidak bisa dinilaikan, hendaknya dikoran atau majalah baru bisa dinilaikan. tulisan dalam buku antologi lebih dari 10 orang ber ISBN bisa dialihkan AK nya jika menjadi artikel asalah diterbitkan di surat kabar atau majalah


Di akhir pemaparan narasumber memberikan pesan;

Menulis buku antologi maupun buku solo harus lahir dari kesadaran penulis itu sendiri. Semakin timbul kesadaran akan tuntutan dari seorang PNS untuk menulis, maka akan semakin muncul kesiapan dari faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik yaitu dengan menulis buku. Kenaikan pangkat merupakan jenjang yang harus dilalui oleh setiap orang ASN untuk meningkatkan karier sehingga menambah poin angka kredit.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar