MENULIS BUKU UNTUK NAIK PANGKAT
Gelombang : 28
Resume : 25
Tanggal : Senin, 6 Maret 2023
Tema : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Judul : Menulis Buku Untuk Naik Pangkat
Narasumber : Dr. Imron Rosidi, M.Pd
Moderator : Yandri Novita Sari, S.P
Malam ini
pertemuan ke 25 pelatihan menulis di KBMN 28. Narasumber kita malam ini merupakan sosok yang sudah lama
bergerilya di dunia penulisan. Beliau adalah Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd dan didampingi
moderator cantik adalah ibu Yandri Novita Sari, S.Pd.
Sebelum memasuki acara pelatihan Om
Jay berkenan memberikan sambutan terlebih dahulu. Om Jay berharap semakin
banyak peserta yang bertahan sampai di akhir finish dan tidak menyerah kalah.
Materi malam ini semakin seru, judulnya “Point Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS”, dan Narasumbernya adalah salah seorang yang mengalaminya secara langsung berkaitan dengan isi materinya.
Selanjutnya moderator membagikan informasi mengenai Narasumber, berbagi Profil dan seabrek prestasi hebat bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd;
1. Beliau lahir di Surabaya tanggal 10 Juni 1966.
2. Alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya
3. STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa
Bangil
4. Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil
5. Berhasil meraih gelar Doktor
6. Memulai karier sebagai PNS dari
pangkat II/c
7. Sekarang sudah mencapai golongan
IV/d.
8. Termasuk sebagai 10 penulis buku
nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim.
9. Penulis buku berjudul “Bergerilya menjadi Penulis”
10. Penulia buku berjudul "Menulis Siapa Takut"
11. Penulis buku pelajaran penerbit UM
Press, Kanisius dan lain sebagainya.
12. Penulis buku pendidikan penerbit
UM Press, Kanisius dan lain sebagainya.
13. Penulis buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya.
14. Penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden SBY tahun 2011.
15. Penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia
16. Dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan
17. Dosen kampus Dalwa Bangil
18. Wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006
19. Wakil kalangan guru dan terbang ke Amerika
20. Terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011 mewakil Indonesia
21. Guru Berprestasi Tingkat Nasional
Semua kesuksesan
tersebut tentu membutuhkan sepak terjang yang luar biasa dalam fisik moril material dan
diimbangi dengan ketekunan serta keuletan dari Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd pastinya.
Selanjutnya
moderator langsung mengajak peserta pelatihan menyimak dengan seksama pemaparan
materi dari Bapak narasumber yaitu Bapak DR. Imron Rosidi, M.Pd. Beliau juga langsung menyambut dan langsung memulai kegiatan pelatihan dengan menyampaikan "Cara memanfaatkan kemampuan kita dalam
menulis buku untuk Kenaikan Pangkat (KP) berdasarkan PermenPANRB 16 tahun 2009".
Berdasarkan Permen PANRB no.16 tahun 2009 tentang jabatan Fungsional guru dan angka kreditnya, pada unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ada tiga unsur yang dapat diperhitungkan angka kreditnya yaitu :
1)Melaksanakan pengembangan diri (PD)
2)Melaksanakan Publikasi Ilmiah (PI)
3)Membuat Karya Inovatif (KI)
Untuk publikasi ilmiah, terdapat pada poin 3 di Buku 4, terdiri dari:
1) Buku Teks Pelajaran;
2) Buku Pengayaan;
- Modul/Diktat pembelajaran
- Buku dalam Bidang Pendidikan
- Karya Terjemahan;
3) Buku Pedoman Guru.
Poin dari setiap buku memiliki poin berbeda. Poin buku atau poin pengembangan keprofesian (PPK) mencakup semua kegiatan yang dilakukan oleh PNS dalam rangka pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja, seperti pelatihan, seminar, workshop, sertifikasi, publikasi ilmiah, pengembangan produk atau layanan, dan kegiatan lain yang relevan dengan bidang tugasnya.
Faktor yang dipertimbangkan dalam kenaikan pangkat PNS, pada poin ini adalah guru dapat membuat buku sebagai pemenuhan nilai Angka Kredit (AK). Sebagai salah satu jenis Publikasi Ilmiah (PI) dan Karya Ilmiah (KI) adalah penulisan buku ini. Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dari laporan penelitian yang kita lakukan.
Faktor paling banyak bagi guru sebenarnya memang dengan menulis buku, yang dapat dibuat dari hasil laporan penelitian yang telah dimiliki, sehingga cukup hanya dengan mengatur beberapa bab yang ada, maka sudah bisa menjadi buku.
Beberapa bentuk karya Publikasi Ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat guru, dapat berupa:
1. Presentasi di forum ilmiah
2. Laporan hasil Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
3. Tinjauan ilmiah
4. Tinjauan ilmiah populer
5. Artikel ilmiah
6. Buku Pelajaran
7. Modul/Diktat
8. Buku dalam bidang pendidikan
9. Karya terjemahan
10.Buku pedoman guru
Selanjutnya penjelasan berbagai bentuk buku karya
Publikasi Ilmiah bagi PNS untuk kenaikan pangkat,
1.
Buku Hasil Penelitian
Mengubah laporan penelitian dalam bentuk buku. Buku
diterbitkan ber-ISBN dan diedarkan secara nasional atau ada pengakuan dari BSNP,
Pada poin ini angka kredit yang dihasilkan adalah 4.
2. Buku Teks Mata Pelajaran
Buku berisi buku pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata
pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi peserta didik pada suatu jenjang
pendidikan tertentu. Harus mempunyai nomer ISBN lengkap. Buku berisi buku
pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan
bagi peserta didik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. Angka kredit yang
dihasilkan jika BNSP AK 6, ber-ISBN AK 3, dan tidak ber-ISBN AK 1
3. Buku Pengayaan.
Buku pengayaan berupa :
1) Modul/Diktat
a. Modul bertujuan
agar siswa dapat belajar sendiri atau mandiri.
b. Diktat, mempermudah/memperkaya materi pelajaran/bidang studi yang
disampaikan oleh guru.
c. Minimal dibuat
per semester, atau bisa dibuat per tahun.
d. Poin angka kredit yang dihasilkan
jika diterbitkan pada tingkat Provinsi AK 1,5
e. Poin angka
kredit yang dihasilkan jika di tingkat kota/kab – AK 1
f. Poin angka
kredit yang dihasilkan jika di tingkat sekolah – AK 0,5
2)Buku Bidang Pendidikan
a. Buku dalam Bidang Pendidikan merupakan buku yang berisi pengetahuan
terkait dengan bidang kependidikan.
b. Jika buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN, maka – AK 3
c. Buku yang dicetak dan diterbitkan tetapi belum ber-ISBN – AK 1,5
a. Karya terjemahan
- Penerjemahan buku pelajaran atau buku lainnya dalam bidang pendidikan,
- dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya,
- dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah,
- yang akan digunakan untuk membantu proses pembelajaran.
b. AK untuk karya terjemahan, jika menunjang Pembelajaran – AK 1
Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi
rencana kerja tahunan guru. Buku pedoman guru disajikan dalam bentuk makalah,
diketik dan dijilid. Hanya boleh 1 setiap pengajuan, dengan AK 1,5.
5. Buku Karya Inovatif
Untuk penilaian pada Buku Karya Inovatif adalah:
1). Kumpulan
Cerpen
a. Ketentuan
menulis 5 Cerpen atau lebih katagori sederhana
b. Menulis lebih
dari 10 cerpen katagori kompleks
2). Kumpulan
Puisi
a. Ketentuannya
menulis 20 puisi atau lebih katagori sederhana
b. Menulis lebih
dari 40 puisi katagori kompleks
3). Novel
a. Ketentuan
menulis satu novel katagori sederhana
b. Menulis dua
novel katagori kompleks
6. Membuat karya inovatif sesuai lampiran Permenpan No:
PER/16/M.PAN-RB/11/2009, Tanggal 10 November 2009, bahwa langkah-langkah dalam
membuat karya inovatif diantaranya:
1). menemukan
teknologi tepat guna
2). membuat/memodifikasi
alat pelajaran/peraga/praktikum
3). mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya tingkat nasional
4). menemukan/menciptakan
karya seni
1). Karya Inovatif bisa berupa buku
yang memiliki komptensi yang sesuai. Semua guru bisa membuat KI tanpa harus
memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang sastra. Yang termasuk Karya
Inovatif (KI) pada publikasi buku adalah pada kategori Seni Sastra, yaitu buku
Novel, kumpulan cerpen, puisi, naskah drama teater/film, atau buku cerita
bergambar yang diterbitkan ber-ISBN.
2) Untuk buku antologi puisi yang
ditulis banyak penulis tidak bisa dinilai. Hanya penulis solo yang menulis
minimal 20 puisi yang dapat dinilai. Sedangkan untuk kumpulan cerpen, minimal 1
guru menulis 5 cerpen.
3) Untuk bentuk publikasi yang dapat
dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil
penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi
buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.
4) Mulai Juli 2023, rencananya untuk
kenaikan pangkat sudah menggunakan aturan baru. Tidak lagi menggunakan DUPAK,
tetapi melalui SKP. Menghitungnya dengan memasukkan pembelajaran dulu.
5) Ketika belum memenuhi standar
minimal yang harus dipenuhi, maka dimasukkan unsur publikasi ilmiah termasuk
menulis buku. Aturannya seperti apa?, kita tunggu saja, semoga menguntungkan
bagi guru yang sudah disibukkan dengan membimbing anak didiknya di sekolah.
6) Untuk hasil karya seperti modul, artikel itu kan dibatasi per semester 1, kalau buku karena antri ISBNnya kadang tdk bisa diprediksi. Hal ini benar. Sekarang memang agak sulit pengurusan ISBN. Tetapi buku yang tidak ber ISBN pun bisa dinilai dengan AK 1. Buku yg diajukan maksimal 3 buku pendidikan.
7). Untuk PTK yang sudah dibukukan, masuk kategori dalam buku pendidikan dg AK 4
8). Jika penulis bikin antologi tentang
potret pelajar pancasila di Kotaku Masing masing kirim 5 naskah, maka kalau buku pendidikan boleh
dinilai maksimal 4 orang dg persentase yg telah ditentukan. Untuk penulis
ke 5 dan 6 dan seterusnya tdk dpt AK.
9). Jenis KI bisa dalam bentuk cerpen. Tetapi bagi seorang guru Mapel IPA bisa di nilai kalau membuat kumpulan cerpen. Termasuk untuk Karya Inovatif, baik itu menulis cerpen, Puisi, Menulis Lagu, membuat poster, cover buku, untuk semua guru. Jadi untuk menulis cerpenpun guru kelas maupun guru MIPA Jadi tidak harus guru bahasa Indonesia.
10). Kenaikan Pangkat dapat diajukan berdasarkan (Permenpan RB no 16 tahun 2009 dan Permendikbud 35 tahun 2010)
11). Buku untuk kenaikan pangkat ada yang masuk
pada Publikasi Ilmiah dan ada yang masuk pada Karya Inovatif. Semua buku
tersebut dapat digunakan untuk kenaikan pangkat sejak gol III/c s.d IV/e. Untuk
ke golongan IV/d wajib ada yang ber-ISBN. Buku antologi hanya dapat nilai AK
jika minimal menulis 20 puisi atau 5 cerpen.
12). Buku hasil penelitian ber-ISBN yang beredar
secara nasional AK nya 4. Buku teks pelajaran ber-ISBN nilai AK nya 3; yang
tidak ber-ISBN nilai AK nya 1. Buku mapel yang ber-BSNP AK nya 6. Bila buku
pelajaran ditulis beberapa penulis maka pembagian AK nya menggunakan
persentase. Jika 2 penulis, maka penulis utama dapat 60 persen dan penulis
kedua 40 persen dari AK 3, 4 atau 6.
13). Untuk modul atau diktat hendaknya ditulis per
semester, jika digunakan di tingkat sekolah AK nya 0,5, di tingkat kabupaten AK
nya 1 dan tk propinsi AK nya 1,5. Jika modul dibuat per tahun maka AK nya 1,2
dan 3. untuk karya terjemahan yang menunjang pembelajaran AK nya 1. Semua guru
bidang studi dapat menulis buku antologi, puisi, cerpen, naskah drama atapun
novel.
14). Penerbitan artikel ilmiah dalam jurnal bisa ditulis cepat asalkan
laporan penelitian sudah selesai. Untuk buku wajib bentuk cetak. Bentk
elektronik digital harus dicetak bersadar regulasi yang berlaku saat ini. Untuk
buku solo ber ISBN AK nya 3. Untuk tesis tidak bisa dinilaikan , harus dirubah
dalam bentuk laporan penelitian pembelajaran, setelah diseminarkan , baru
diubah dalam bentuk artikel dan dijurnalkan.
15) Untuk sertifikat webinar wajib ada surat tugas dan laporan
Pengembangan Diri nilai 0,1. kalau diklat online 30-80 jam nilai AK 1 dan 2.
Modul tidak harus ber ISBN dengan AK 0,5 persemester.
16) Untuk III/a ke III/b hanya membutuhkan nilai PD
3 , karya buku innovatif bisa dinilaikan tetapi tidak wajib. Kumpulan artikel
tidak bisa dinilaikan, hendaknya dikoran atau majalah baru bisa dinilaikan.
tulisan dalam buku antologi lebih dari 10 orang ber ISBN bisa dialihkan AK nya
jika menjadi artikel asalah diterbitkan di surat kabar atau majalah
Di akhir pemaparan narasumber memberikan pesan;
Menulis buku antologi maupun buku solo harus lahir dari kesadaran penulis itu sendiri. Semakin timbul kesadaran akan tuntutan dari seorang PNS untuk menulis, maka akan semakin muncul kesiapan dari faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik yaitu dengan menulis buku. Kenaikan pangkat merupakan jenjang yang harus dilalui oleh setiap orang ASN untuk meningkatkan karier sehingga menambah poin angka kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar